JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri kembali mengagendakan salah satu saksi kasus penipuan dan penggelapan dana umrah yang dilakukan biro jasa perjalanan First Travel. Kali ini yang akan kembali diperiksa adalah artis Syahrini. “Iya betul, sebagai pemeriksaan lanjutan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, kepada wartawan, Kamis
↧